Budiarjo - Biro Jasa PASPOR Kilat

Rabu, 06 April 2016

Budiarjo PASPOR Solusi Paspor Anda

"3-Hal kenapa harus pake jasa BudiarjoPaspor untuk mengurus PASPOR anda"

Bikin paspor sejatinya mudah, semudah bikin indomie. Ada 2-cara yg bisa sobat lakukan :

PERTAMA
Sobat bisa dtg lgs ke kantor imigrasi terdekat untuk mengambil antrian foto hari tsb.

KEDUA
Sobat bisa daftar online yg dpt sobat login via www.imigrasi.go.id dan pilih aplikasi paspor online.

Dari kedua cara di atas, keduanya memiliki kelebihan dan kelemahan.

Kelebihannya adalah :

Minggu, 03 April 2016

Paket Pelayanan PASPOR



Jenis Paket Pelayanan Paspor oleh PT. RSB

Budiarjo Paspor - Biro Jasa Paspor & Keimigrasian
Budiarjo Paspor - Biro Jasa Paspor & Keimigrasian


Proses NORMAL
Proses normal membutuhkan waktu 1-minggu (satu minggu) dari berkas masuk sampai dengan paspor jadi, dihitung dari sahabat submit berkas ke kami.
Proses submit berkas dapat sahabat lakukan by email, WA atau sahabat antar ke kantor kami. Hari ini submit berkas, 4hr kerja kemudian jadual foto, paspor jadi 3hr kerja kemudian.


Proses KILAT
Proses Kilat membutuhkan waktu 2-hari kerja (dua hari kerja). Pagi masuk berkas, siang foto, besoknya paspor jadi.


Proses VIP
Proses VIP, pagi masuk berkas, kemudian bisa langsung foto dan wawancara, sorenya paspor jadi.

Sabtu, 02 April 2016

Berikan Data dan Keterangan yang Benar untuk PASPOR Anda

Paspor, Data dan Dokumen

Paspor adalah dokumen Negara di mana di dalamnya mengandung data informasi tentang pemegang paspor secara detail. Data di dalam buku paspor antara lain :
  1. Nama
  2. Tempat lahir
  3. Tanggal lahir
  4. Nomer Induk Kependudukan (NIK)
  5. Alamat Tinggal
  6. Riwayat pendidikan
  7. Data orang tua kandung (berikut data pribadinya)
  8. Data saudara kandung (berikut data pribadinya)
  9. Data pasangan hidupnya (suami/istrinya), berikut data pribadinya
  10. Data anak-anak kandungnya (brikut data pribadinya)
  11. Data biometrik sidik jari (10 jari)
  12. Data biometrik sidik wajah

Jumat, 01 April 2016

Permasalahan Pengajuan PASPOR (2)

Pada bagian ini saya mau membahas tentang seputar permasalahan karena kesalahan sahabat dalam pengajuan paspornya, sehingga hasilnya tertolak atau dapat membuat permasalahan dikemudian hari.

Beberapa kesalahan mendasar yang sering atau biasa dilakukan sahabat adalah :
  1. Salah jenis pengajuan paspor
  2. Menggunakan dokumen orang lain
  3. Merubah data dalam dokumen
Mari kita kupas 1-1 masalah di atas...


1. Salah Jenis Pengajuan Paspor
Apa yang dimaksud dengan salah jenis pengajuan paspor...???
Kesalahan paling mendasar disini adalah sahabat mengajukan permohonan PASPOR BARU lagi, padahal sebelumnya sahabat PERNAH MEMILIKI PASPOR.

Perlu sahabat ketahui, bahwa SISTEM BIOMETRIK ONLINE mulai diterapkan oleh Imigrasi RI sejak 01-01-2005. Jadi semenjak itu, seluruh data biometrik sahabat tercatat secara online diseluruh sistem keimigrasian, baik di Indonesia maupun dunia. Sehingga jika sahabat pernah memiliki paspor, kemudian salah jenis pengajuan paspor, dengan mengajukan permohonan paspor baru, bukan penggantian habis berlaku, maka permohonan paspor sahabat akan TERTOLAK secara SISTEM.

Rabu, 30 Maret 2016

Permasalahan Pengajuan PASPOR (1)

Selamat pagi sahabat...halo3x...pagi2 nih saya absen.

Nah sekarang saya mau bahas masalah yang biasa timbul saat sahabat mengajukan permohonan paspornya. Saya coba men-generate permasalahan yang biasa timbul, secara umum ada 3 masalah yang sering timbul antara lain :
  1. Syarat dokumen permohonan paspor tidak/kurang lengkap,
  2. Ada syarat dokumen yang tidak ada aslinya,
  3. Ada beda data antar dokumen.


Mari kita bahas satu-satu masalah di atas....


1. Dokumen Permohonan Paspor Tidak Lengkap 
Seperti yang sudah saya infokan sebelumnya, bahwa saat sahabat melampirkan dokumen untuk pembuatan paspor, mohon membawa selengkap mungkin dokumennya, antara lain :
  1. KTP yang masih berlaku (pastikan No.NIK dan alamatnya sama dengan KK)
  2. Kartu Keluarga (KK)
  3. Akte Lahir
  4. Ijazah SD, SMP, SMA dan atau Kuliah (usahakan selengkap2nya)
  5. Akte/Buku Nikah jika statusnya sudah menikah
  6. Surat keterangan kerja dari perusahaan tempat sahabat bekerja
  7. Paspor lama jika sebelumnya pernah memiliki (WAJIB)
Terus gimana jika tidak bisa selengkap di atas...?

Selasa, 22 Maret 2016

Dokumen Permohonan PASPOR

Banyak sekali pertanyaan masuk dari sahabat..."kenapa sih permohonan paspor saya ditolak saat verifikasi data di imigrasi?"

Nah dari hal di atas saya mau bagi sharing nih, apa aja sih yang dibutuhkan untuk urus paspor di kantor imigrasi?

Secara general, untuk mengurus paspor hanya dibutuhkan 3-jenis dokumen, yaitu :
  1. KTP yang masih berlaku, pastikan No. NIK dan alamatnya sama dgn KK
  2. Kartu Keluarga (KK)
  3. Akte Lahir / Ijazah / Buku Nikah
Sangat simple sekali kan dokumennya.

Tapi pada kenyataannya banyak sahabat yang gagal gak bisa buat paspor, gugur permohonannya karena dokumennya tidak kuat dan kurang mendukung.

Nah karena penjelasan di atas masih sangat general, dan sering menimbulkan masalah saat verifikasi dokumen di hadapan petugas loket imigrasi, maka seharusnya, dokumen yang harus sahabat siapkan adalah :

Sabtu, 19 Maret 2016

Budiarjo - Biro Jasa Paspor dan Keimigrasian

PT. Rizrandria Sejahtera Beruntung yang digawangi oleh Budiarjo Mahameru adalah perusahaan yang bergerak dalam bidang jasa kepengurusan Paspor dan Keimigrasian.

Beberapa jenis jasa yang dilayani adalah kepengurusan :
  1. Paspor Baru dan Perpanjang
  2. Paspor Rusak atau Hilang
  3. Paspor Anak
  4. Paspor Anak (kondisi orang tua kandung pisah/cerai)
  5. Paspor Anak (kondisi luar nikah)
  6. Paspor Umroh/Haji
  7. Tambah Nama di Paspor untuk keperluan Umroh/Haji (endorsment)
  8. Pelayanan update data pada paspor untuk data alamat rumah dan pekerjaan
  9. KITAS
  10. KITAP
  11. Perpanjang VoA
  12. Pelayanan Surat Keterangan Jalan (SKJ) WNA dari POLDA