Budiarjo - Biro Jasa PASPOR Kilat

Selasa, 22 Maret 2016

Dokumen Permohonan PASPOR

Banyak sekali pertanyaan masuk dari sahabat..."kenapa sih permohonan paspor saya ditolak saat verifikasi data di imigrasi?"

Nah dari hal di atas saya mau bagi sharing nih, apa aja sih yang dibutuhkan untuk urus paspor di kantor imigrasi?

Secara general, untuk mengurus paspor hanya dibutuhkan 3-jenis dokumen, yaitu :
  1. KTP yang masih berlaku, pastikan No. NIK dan alamatnya sama dgn KK
  2. Kartu Keluarga (KK)
  3. Akte Lahir / Ijazah / Buku Nikah
Sangat simple sekali kan dokumennya.

Tapi pada kenyataannya banyak sahabat yang gagal gak bisa buat paspor, gugur permohonannya karena dokumennya tidak kuat dan kurang mendukung.

Nah karena penjelasan di atas masih sangat general, dan sering menimbulkan masalah saat verifikasi dokumen di hadapan petugas loket imigrasi, maka seharusnya, dokumen yang harus sahabat siapkan adalah :

  1. KTP yang masih berlaku, pastikan No. NIK dan alamatnya sama dgn KK
  2. Kartu Keluarga (KK)
  3. Akte Lahir
  4. Ijazah SD
  5. Ijazah SMP
  6. Ijazah SMA
  7. Ijazah Kuliah (jika sampai perguruan tinggi)
  8. Surat Keterangan Kerja dari Perusahaan
Kalo sahabat dapat melampirkan dokumen selengkap yang saya sebutkan di atas, maka saya jamin 1000% permohonan paspor sahabat akan di approve, tapi dengan catatan :
  1. Semua dokumen ada aslinya
  2. Tidak ada beda data antar dokumen

Lalu gimana kalo tidak dapat melengkapi selengkap dokumen yang disebutkan di atas?
Atau gimana jika ada dokumen yang tidak ada aslinya?
Atau malah gimana jika ada beda data antar dokumennya...???

Hadeeeeuh pusiiing pala berbie dah...

Gampang...semua ada solusinya, dan sahabat sudah pada jalur yang tepat jika menggunakan jasa kami, Inshaa Allah masalahnya beres ;)
Penjelasannya akan saya infokan di tulisan saya berikutnya....sampai ketemu lagi...



Salam JOZZ GANDOZZ

Budiarjo Mahameru
Biro Jasa Keimigrasian
Tlp & WA : 0812-2829-2004
Email : budiarjo.paspor@gmail.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar