Budiarjo - Biro Jasa PASPOR Kilat

Jumat, 09 November 2018

Jenis-Jenis Paspor RI

PASPOR UMUM, PASPOR DINAS dan PASPOR DIPLOMAT


Halo sahabat kembali dengan Budiarjo Mahameru, Biro Jasa Resmi Keimigrasian di sini. Dalam blog kali ini saya akan mencoba memberika informasi tentang jenis-jenis Paspor RI yang diterbitkan oleh Dirjen Imigrasi dibawah naungan Kemenhumham.

Secara umum Paspor RI saat ini diklasifikasikan menjadi 3 (tiga) jenis, yaitu :
  1. Paspor HIJAU
  2. Paspor BIRU
  3. Paspor HITAM

1. PASPOR HIJAU
Paspor Hijau adalah paspor umum yang digunakan untuk seluruh masyarakat Indonesia ber-Kewarganegaraan Indonesia. Penanda yang paling jelas di sini adalah dari sampul buku paspornya yang berwarna hijau.


Paspor Hijau dibagi menjadi beberapa jenis lagi, yaitu :
a. Paspor Hijau (Umum) 48H (halaman)
b. Paspor Hijau (Umum) 24H (halaman)
c. Paspor Hijau (Umum) Elektronik atau biasa disebut EPASPOR

Paspor Umum 48H adalah paspor yang paling umum digunakan. Buku paspornya terdiri dari 48 halaman, dapat digunakan untuk kemana saja termasuk ibadah umroh/haji bagi kaum muslim.

Paspor Umum 24H adalah paspor dengan buku yang terdiri dari 24 halaman saja. Dahulu kala buku paspor 24H khusus digunakan untuk para TKI (Tenaga Kerja Indonesia) atau TKW (Tenaga Kerja Wanita). Walaupun saat ini pihak imigrasi sudah tidak mengkhususkan lagi untuk TKI/TKW menggunakan paspor jenis ini, tapi karena penggunaannya yang sudah amat sangat lama, maka paspor umum 24H ini sudah sangat identik sekali dengan Paspor TKI/TKW.

Nah karena identiknya Paspor Hijau/Umum 24H ini dengan Paspor TKI/TKW, sering sekali pemegang paspor ini disinyalir akan bekerja ke luar negeri saat cek-in di imigrasi bandara.
Saran saya bagi pemohon yang memang bertujuan umum/wisata/ibadah menggunakan Paspor Hijau/Umum 48H saja untuk menghindari hal-hal yang kurang enak.


Paspor Hijau/Umum 48H dan 24H - Budiarjo Paspor
Paspor Hijau/Umum 48H dan 24H - Budiarjo Paspor

Elektronik Paspor (EPASPOR) - Budiarjo Paspor
Elektronik Paspor (EPASPOR) - Budiarjo Paspor



2. PASPOR BIRU
Paspor ini adalah jenis Paspor Dinas yang diterbitkan oleh Dirjen Imigrasi untuk instansi pemerintahan. Paspor ini disebut juga dengan Paspor Dinas karena identik dengan warna buku paspornya yang BIRU. Karena namanya paspor dinas, maka diterbitkannya paspor ini adalah untuk tujuan kedinasan dari instansi tempat yang bersangkutan bekerja. Jika akan menggunakan paspor ini maka wajib ada Surat Tugas yang diterbitkan oleh instansi mereka sendiri ditandatangani oleh Kepala Dinas dan divisi yang berhubungan dalam penugasan.


3. PASPOR HITAM
Ini adalah paspor paling sakti di negara ini. Kenapa saya bilang sakti? Karena Paspor Hitam ini adalah jenis Paspor Diplomat, digunakan untuk para diplomat negara ini untuk tujuan kenegaraan resmi. Jenis Paspor Diplomat ini sangat identik karena warna sampul bukunya yang HITAM elegan.


Paspor Diplomat (HITAM) dan Paspor Dinas (BIRU) - Budiarjo Paspor
Paspor Diplomat (HITAM) dan Paspor Dinas (BIRU) - Budiarjo Paspor


Budiarjo Mahameru
Biro Jasa Keimigrasian
Tlp, LINE & WA : 0812-2829-2004
Email : budiarjo,paspor@gmail.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar