Budiarjo - Biro Jasa PASPOR Kilat

Jumat, 09 November 2018

Jenis-Jenis Paspor RI

PASPOR UMUM, PASPOR DINAS dan PASPOR DIPLOMAT


Halo sahabat kembali dengan Budiarjo Mahameru, Biro Jasa Resmi Keimigrasian di sini. Dalam blog kali ini saya akan mencoba memberika informasi tentang jenis-jenis Paspor RI yang diterbitkan oleh Dirjen Imigrasi dibawah naungan Kemenhumham.

Secara umum Paspor RI saat ini diklasifikasikan menjadi 3 (tiga) jenis, yaitu :
  1. Paspor HIJAU
  2. Paspor BIRU
  3. Paspor HITAM

1. PASPOR HIJAU
Paspor Hijau adalah paspor umum yang digunakan untuk seluruh masyarakat Indonesia ber-Kewarganegaraan Indonesia. Penanda yang paling jelas di sini adalah dari sampul buku paspornya yang berwarna hijau.

Senin, 05 November 2018

KITAS/ITAS dan KITAP/ITAP

Apa Itu KITAS/KITAP
KITAS/ITAS adalah (Kartu) Izin Tinggal Terbatas. ITAS diberikan untuk waktu paling lama 2 (dua) tahun dan dapat diperpanjang. Setiap kali perpanjangan diberikan paling lama 2 (dua) tahun dengan ketentuan keseluruhan Izin Tinggal di Wilayah Indonesia tidak lebih dari 6 (enam) tahun.
ITAS juga dapat diberikan kepada Orang Asing (WNA) untuk melakukan pekerjaan, dalam waktu paling lama 90 hari dan dapat diperpanjang. Perpanjangan ITAS diberikan paling lama 30 hari dengan ketentuan keseluruhan Izin Tinggal di Wilayah Indonesia tidak lebih dari 180 hari.
Sedangkan yang dimaksud dengan KITAP/ITAP adalah (Kartu) Izin Tinggal Tetap. Untuk mendapatkan KITAP, seorang Tenaga Kerja Asing (TKA) yang memiliki KITAS harus telah tinggal lebih dari 3 (tiga) tahun berturut-turut di Indonesia, telah menandatangani Pernyataan Integrasi kepada Pemerintah Republik Indonesia, dan menduduki jabatan sebagai pemimpin tertinggi perusahaan atau kepala perwakilan perusahaan asing yang beroperasi di Indonesia.