"3-Hal kenapa harus pake jasa BudiarjoPaspor untuk mengurus PASPOR anda"
Bikin paspor sejatinya mudah, semudah bikin indomie. Ada 2-cara yg bisa sobat lakukan :
PERTAMA
Sobat bisa dtg lgs ke kantor imigrasi terdekat untuk mengambil antrian foto hari tsb.
KEDUA
Sobat bisa daftar online yg dpt sobat login via www.imigrasi.go.id dan pilih aplikasi paspor online.
Dari kedua cara di atas, keduanya memiliki kelebihan dan kelemahan.
Kelebihannya adalah :
Melayani proses paspor baru/perpanjang, paspor umum 48H, elektronik paspor (epaspor), paspor rusak/hilang, paspor untuk Umroh/Haji, Paspor Anak, Paspor Anak Ortu Cerai, Paspor Anak Luar Nikah, Paspor Anak Ortu Meninggal, Affidavit, Kitas, Kitap, Alih Status Kitas-Kitap, MERP, RPTKA, EPO tidak kembali
Budiarjo - Biro Jasa PASPOR Kilat
Rabu, 06 April 2016
Budiarjo PASPOR Solusi Paspor Anda
Label:
Epaspor,
kitap,
Kitas,
Paspor,
Paspor Anak,
Paspor Haji,
Paspor Hilang,
Paspor Rusak,
Paspor Umroh,
Paspor Umum 48H
Lokasi:
Indonesia
Minggu, 03 April 2016
Paket Pelayanan PASPOR
Jenis Paket Pelayanan Paspor oleh PT. RSB
Proses NORMAL
Proses normal membutuhkan waktu 1-minggu (satu minggu) dari berkas masuk sampai dengan paspor jadi, dihitung dari sahabat submit berkas ke kami. Proses submit berkas dapat sahabat lakukan by email, WA atau sahabat antar ke kantor kami. Hari ini submit berkas, 4hr kerja kemudian jadual foto, paspor jadi 3hr kerja kemudian.
Proses KILAT
Proses Kilat membutuhkan waktu 2-hari kerja
(dua hari kerja). Pagi masuk berkas, siang foto, besoknya paspor jadi.
Proses VIP
Proses VIP, pagi masuk berkas, kemudian bisa
langsung foto dan wawancara, sorenya paspor jadi.
Label:
Epaspor,
kitap,
Kitas,
Paspor,
Paspor Anak,
Paspor Haji,
Paspor Hilang,
Paspor Rusak,
Paspor Umroh,
Paspor Umum 48H
Lokasi:
Indonesia
Sabtu, 02 April 2016
Berikan Data dan Keterangan yang Benar untuk PASPOR Anda
Paspor, Data dan Dokumen
Paspor adalah dokumen Negara di mana di dalamnya mengandung data informasi tentang pemegang paspor secara detail. Data di dalam buku paspor antara lain :- Nama
- Tempat lahir
- Tanggal lahir
- Nomer Induk Kependudukan (NIK)
- Alamat Tinggal
- Riwayat pendidikan
- Data orang tua kandung (berikut data pribadinya)
- Data saudara kandung (berikut data pribadinya)
- Data pasangan hidupnya (suami/istrinya), berikut data pribadinya
- Data anak-anak kandungnya (brikut data pribadinya)
- Data biometrik sidik jari (10 jari)
- Data biometrik sidik wajah
Label:
Epaspor,
kitap,
Kitas,
Paspor,
Paspor Anak,
Paspor Haji,
Paspor Hilang,
Paspor Rusak,
Paspor Umroh,
Paspor Umum 48H
Lokasi:
Indonesia
Jumat, 01 April 2016
Permasalahan Pengajuan PASPOR (2)
Pada bagian ini saya mau membahas tentang seputar permasalahan karena kesalahan sahabat dalam pengajuan paspornya, sehingga hasilnya tertolak atau dapat membuat permasalahan dikemudian hari.
Beberapa kesalahan mendasar yang sering atau biasa dilakukan sahabat adalah :
1. Salah Jenis Pengajuan Paspor
Apa yang dimaksud dengan salah jenis pengajuan paspor...???
Kesalahan paling mendasar disini adalah sahabat mengajukan permohonan PASPOR BARU lagi, padahal sebelumnya sahabat PERNAH MEMILIKI PASPOR.
Perlu sahabat ketahui, bahwa SISTEM BIOMETRIK ONLINE mulai diterapkan oleh Imigrasi RI sejak 01-01-2005. Jadi semenjak itu, seluruh data biometrik sahabat tercatat secara online diseluruh sistem keimigrasian, baik di Indonesia maupun dunia. Sehingga jika sahabat pernah memiliki paspor, kemudian salah jenis pengajuan paspor, dengan mengajukan permohonan paspor baru, bukan penggantian habis berlaku, maka permohonan paspor sahabat akan TERTOLAK secara SISTEM.
Beberapa kesalahan mendasar yang sering atau biasa dilakukan sahabat adalah :
- Salah jenis pengajuan paspor
- Menggunakan dokumen orang lain
- Merubah data dalam dokumen
1. Salah Jenis Pengajuan Paspor
Apa yang dimaksud dengan salah jenis pengajuan paspor...???
Kesalahan paling mendasar disini adalah sahabat mengajukan permohonan PASPOR BARU lagi, padahal sebelumnya sahabat PERNAH MEMILIKI PASPOR.
Perlu sahabat ketahui, bahwa SISTEM BIOMETRIK ONLINE mulai diterapkan oleh Imigrasi RI sejak 01-01-2005. Jadi semenjak itu, seluruh data biometrik sahabat tercatat secara online diseluruh sistem keimigrasian, baik di Indonesia maupun dunia. Sehingga jika sahabat pernah memiliki paspor, kemudian salah jenis pengajuan paspor, dengan mengajukan permohonan paspor baru, bukan penggantian habis berlaku, maka permohonan paspor sahabat akan TERTOLAK secara SISTEM.
Langganan:
Postingan (Atom)