PASPOR UMUM, PASPOR DINAS dan PASPOR DIPLOMAT
Halo sahabat kembali dengan Budiarjo Mahameru, Biro Jasa Resmi Keimigrasian di sini. Dalam blog kali ini saya akan mencoba memberika informasi tentang jenis-jenis Paspor RI yang diterbitkan oleh Dirjen Imigrasi dibawah naungan Kemenhumham.
Secara umum Paspor RI saat ini diklasifikasikan menjadi 3 (tiga) jenis, yaitu :
- Paspor HIJAU
- Paspor BIRU
- Paspor HITAM
1. PASPOR HIJAU
Paspor Hijau adalah paspor umum yang digunakan untuk seluruh masyarakat Indonesia ber-Kewarganegaraan Indonesia. Penanda yang paling jelas di sini adalah dari sampul buku paspornya yang berwarna hijau.